Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sedang menggenjot pembiayaan perumahan berbasis syariah untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat. Menurut Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, pemahaman masyarakat terhadap syariah masih kurang sehingga penyerapan pembiayaan perumahan berbasis syariah masih rendah.
BP Tapera terus mengembangkan berbagai pilihan pembiayaan perumahan, termasuk yang berbasis syariah. Dari dua program pembiayaan perumahan yang dikelola oleh BP Tapera, yaitu FLPP dan Pembiayaan Tapera, masyarakat dapat memilih prinsip pembiayaannya baik syariah maupun konvensional.
Namun, data menunjukkan bahwa masih sedikit masyarakat yang memilih pembiayaan perumahan berbasis syariah. Hanya sekitar 21,45% dari total penyaluran FLPP periode 2022-2024 yang berbasis syariah. Sementara itu, penyaluran pembiayaan perumahan program Tapera yang berbasis syariah juga hanya mencapai 16,16% dari total penyaluran.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pembiayaan perumahan berbasis syariah, BP Tapera terus melakukan sosialisasi dan berpartisipasi dalam berbagai acara terkait syariah. Mereka juga telah meluncurkan Buku Fikih Perumahan dan akan hadir dalam International Conference on Shariah Oriented Public Policy in Islamic di Banda Aceh serta Indonesia Sharia Economic Festival.
BP Tapera juga akan melakukan sosialisasi di Universitas Jember untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait syariah. Kolaborasi dengan kampus dan industri diharapkan dapat meningkatkan financial literacy dan financial inclusion syariah di Indonesia.
Heru Pudyo Nugroho berharap agar masyarakat Indonesia lebih memahami pembiayaan perumahan berbasis syariah agar pertumbuhannya dapat lebih baik di masa depan. Dengan terus melakukan sosialisasi dan berpartisipasi dalam berbagai acara terkait syariah, diharapkan minat masyarakat terhadap pembiayaan perumahan berbasis syariah dapat meningkat.