DPRD Kota Madiun Menyuarakan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI

DPRD Kota Madiun dengan tegas akan menyampaikan tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Madiun terkait penolakan terhadap usaha merevisi Undang-Undang Pilkada kepada DPR RI. Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, menegaskan bahwa tuntutan yang dibawa oleh massa aksi sangat relevan karena mereka berjuang untuk mempertahankan dua keputusan Mahkamah Konstitusi, yaitu Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

“Kami sepakat untuk mendukung dan meneruskan aspirasi ini ke DPR RI di Senayan. Kami akan mengawal proses ini hingga setidaknya tanggal 27 Agustus atau bahkan hingga pelaksanaan pencalonan pilkada nanti,” ujar Andi Raya saat bertemu dengan Aliansi Mahasiswa Madiun di kantor DPRD Kota Madiun.

Menurut Andi Raya, revisi UU Pilkada yang diajukan dianggap melanggar konstitusi dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan. “Kami dari DPRD Kota Madiun mendukung upaya teman-teman mahasiswa untuk kebaikan Indonesia ke depannya,” tambahnya.

Andi Raya menegaskan bahwa DPRD Kota Madiun tidak mendukung perubahan yang diusulkan dalam revisi UU Pilkada. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan publik melalui putusan MK untuk masa depan Indonesia.

Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Madiun melakukan “long march” dari Universitas Merdeka Madiun menuju kantor DPRD Kota Madiun sebagai bentuk protes terhadap revisi UU Pilkada. Para mahasiswa tersebut berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun Raya dan kelompok Cipayung setempat seperti PMII, GMNI, dan PMKRI.

Aksi tersebut menunjukkan komitmen mahasiswa Madiun untuk turut serta dalam proses demokrasi dan pengawasan kebijakan publik. Koordinator aksi, Haidar Fillah, menyampaikan empat tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut. Pertama, menekan DPR agar tidak melanjutkan pembahasan RUU Pilkada yang dianggap bermasalah. Kedua, meminta KPU untuk menggunakan ketetapan MK sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Tuntutan ketiga adalah meminta DPRD Kota Madiun untuk secara aktif mendukung keputusan MK. Keempat, mahasiswa juga mendesak DPRD Kota Madiun untuk menandatangani aspirasi mereka sebagai bentuk dukungan resmi.

“Dukungan dari DPRD Kota Madiun diharapkan dapat memperkuat posisi mahasiswa dalam pengawasan dan implementasi keputusan MK terkait UU Pilkada,” ujar Haidar.

Aksi Aliansi Mahasiswa Madiun terkait revisi UU Pilkada di kantor DPRD Kota Madiun mendapat pengamanan ketat dari kepolisian setempat. Semoga aspirasi dan tuntutan dari mahasiswa dapat didengar dan diperhatikan oleh pihak terkait demi kebaikan bersama.

By admin