Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Mulai Proyek Bangun 25 Toilet Sehat di Desa Tegal Angus

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Mulai Proyek Bangun 25 Toilet Sehat di Desa Tegal Angus

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, telah memulai proyek pembangunan 25 fasilitas sanitasi (toilet sehat) untuk penduduk kurang mampu di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kepala Kejaksaan Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari pencapaian program 100 persen Open Defecation Free (ODF) di wilayah tersebut0. Hal ini merupakan upaya percepatan penurunan stunting, yang menjadi ancaman serius terhadap pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Pembangunan sarana jamban sehat di Desa Tegal Angus merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Dengan adanya sarana sanitasi yang layak, diharapkan dapat membantu mempercepat penurunan stunting di wilayah tersebut. Selain itu, kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak juga sangat penting untuk keberhasilan program ini. Program ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah stunting secara serius.

Melalui inisiatif pembangunan sarana sanitasi di Desa Tegal Angus, juga turut menciptakan kesadaran akan pentingnya sanitasi yang baik bagi kesehatan masyarakat. Dengan ODF sebagai target utama, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi risiko terjadinya penyakit terkait sanitasi. Langkah ini tidak hanya sekedar membangun infrastruktur, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Pembangunan sarana sanitasi juga memiliki beberapa tantangan. Salah satunya adalah masalah pemeliharaan dan kelangsungan dari sarana jamban sehat tersebut. Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus memberikan perhatian dan perawatan agar sarana sanitasi dapat terus berfungsi dengan baik dalam jangka panjang. Selain itu, diperlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta menghindari praktik buang air besar sembarangan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diharapkan dapat terus melakukan berbagai inisiatif yang berkelanjutan dalam rangka memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal sanitasi. Selain pembangunan sarana jamban sehat, upaya lain seperti penyuluhan dan edukasi tentang sanitasi juga perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Inisiatif Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam menginisiasi pembangunan sarana sanitasi bagi warga tidak mampu di Desa Tegal Angus merupakan langkah positif yang perlu diapresiasi. Dengan kolaborasi dan dukungan yang kuat, program yang diharapkan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.