Pembangunan Infrastruktur Akan Mendukung Ekosistem Eksekutif Legislatif dan Yudikatif Ditargetkan Tuntas 2028

Pembangunan infrastruktur yang mendukung ekosistem pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, serta fasilitas lainnya, ditargetkan rampung pada tahun 2028. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa target ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Basuki, Presiden Prabowo membagi tahapan penyelesaian pembangunan IKN menjadi dua tahap: tahun 2025 dan 2028. “Jadi, arahan Presiden, kita targetkan beberapa hal selesai di 2025 dan sisanya di 2028,” kata Basuki saat kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas, Senin (18/11/2024).

Untuk target 2025, Basuki mengatakan sudah ada koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) mengenai kepastian pemindahan awal ASN (Aparatur Sipil Negara). “Kalau memang jadi, kita harus pastikan semua sudah siap untuk ekosistem yang mendukung pemindahan ASN di 2025,” tambahnya. Sementara itu, untuk pembangunan gedung-gedung kantor pemerintahan, seperti kantor eksekutif, legislatif (DPR/MPR), dan yudikatif (Mahkamah Agung), ditargetkan tuntas pada 2028.

Di kesempatan yang sama, Basuki juga membocorkan soal beberapa investor yang siap melaksanakan groundbreaking proyek pembangunan ke-9. Meskipun sudah ada beberapa yang siap, proses peletakan batu pertama ini masih menunggu laporan dan persetujuan Presiden Prabowo. “Kemarin sudah ada beberapa yang mau groundbreaking lagi, tapi belum. Saya lapor dulu ke Pak Presiden,” ujarnya.

Basuki juga berencana melaporkan progres pembangunan IKN sampai dengan bulan November ini, baik dari segi fisik maupun non-fisik.

Sementara itu, hingga bulan November, OIKN sudah menerima lebih dari 500 letter of intent (LoI) atau surat pernyataan minat investasi dari calon investor. “Lebih dari 500 LoI yang masuk, yang penting adalah LoI yang benar-benar untuk investasi,” jelas Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono. Artinya, banyak investor yang berminat tidak hanya untuk menanamkan modal, tapi juga untuk berkontribusi sebagai vendor atau kontraktor dalam proyek-proyek di IKN.

By admin