Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyatakan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk dari pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit. Menurut Agus Gumiwang, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kepada Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mencari opsi dan skema untuk menyelamatkan PT Sritex.
Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja dapat terhindar dari PHK. “Opsi dan skema penyelamatan ini akan segera diumumkan setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” jelas Agus.
Pengadilan Negeri Niaga Semarang telah menyatakan Sritex pailit dalam putusan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Hal ini disebabkan oleh ketidakhadiran PT Sritex dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak lain sesuai dengan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri juga telah memberikan tanggapannya terkait status pailit PT Sritex. Dia meminta agar PT Sritex dan anak perusahaannya tidak terburu-buru melakukan PHK kepada karyawan sampai ada keputusan final dari Mahkamah Agung.
Kemnaker juga menekankan pentingnya pembayaran hak-hak pekerja, terutama gaji dan upah. Selain itu, semua pihak yang terlibat, baik manajemen maupun serikat pekerja, diminta untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas perusahaan. Kemnaker juga mendorong dialog yang konstruktif, produktif, dan solutif untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Dalam situasi yang menegangkan seperti ini, solidaritas dan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja sangat diperlukan untuk mengatasi masalah yang ada. Semoga dengan kerja keras dan komitmen bersama, PT Sritex dapat bangkit kembali dan karyawan dapat tetap bekerja dengan aman dan sejahtera.