Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengumumkan bahwa pemerintah akan menyediakan Kredit Investasi Padat Karya sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, dimana pemerintah setuju untuk meluncurkan skema kredit baru yang bertujuan untuk mendukung industri padat karya.
Dalam keterangannya di Jakarta, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan anggaran subsidi bunga/marjin yang mencukupi untuk menyalurkan kredit sebesar Rp 20 triliun tersebut. Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi di sektor industri padat karya, seperti tekstil, furnitur, dan makanan.
Untuk mendapatkan kredit ini, pelaku industri harus memenuhi beberapa syarat, antara lain memiliki usaha yang produktif, pengalaman minimal 2 tahun, dan paling sedikit 50 tenaga kerja. Skema kredit ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 10 miliar, suku bunga rendah, dan jangka waktu pinjaman fleksibel.
Airlangga menekankan bahwa peluncuran skema kredit ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat industri di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi.
Dengan adanya skema Kredit Investasi Padat Karya ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ini adalah langkah konkret pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri padat karya di Indonesia.