Pemerintah Diminta Pikirkan Momentum untuk Menaikkan PPN

Komaruddin Hidayat, seorang akademisi dan anggota Gerakan Nurani Bangsa (GNB), mengkritik rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen. Menurutnya, pemerintah perlu memilih momentum yang tepat untuk melakukan kenaikan tersebut agar tidak berdampak kontraproduktif.

Dalam sebuah acara virtual pada Sabtu, Komaruddin menyampaikan kekhawatirannya terhadap kenaikan PPN yang direncanakan akan diberlakukan mulai tahun depan. Ia menyoroti bahwa harga barang di pasar sudah mulai melonjak, dan kenaikan PPN bisa membuat beban masyarakat semakin berat.

Tak hanya itu, Komaruddin juga menyoroti jumlah menteri yang semakin banyak di kabinet saat ini. Menurutnya, semakin banyak menteri seharusnya membawa peningkatan kekayaan negara, bukan malah sebaliknya. Ia menekankan pentingnya untuk menghindari persepsi bahwa masyarakat diminta melakukan subsidi untuk pemerintah, karena hal tersebut dapat mengurangi simpati publik terhadap pemerintah.

Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesehatan APBN, namun banyak masyarakat menolak kenaikan tersebut karena dianggap akan menambah beban pengeluaran dan menurunkan daya beli masyarakat.

Komaruddin menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN ini, mengingat kondisi ekonomi dan politik yang belum stabil. Ia menegaskan pentingnya untuk tidak membebani masyarakat dengan kebijakan yang dapat merugikan mereka.

Sebagai akademisi dan anggota GNB, Komaruddin terus mengawal kebijakan pemerintah demi kepentingan rakyat. Ia berharap agar pemerintah dapat mendengarkan suara masyarakat dan memilih kebijakan yang lebih bijaksana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, kritik yang disampaikan oleh Komaruddin Hidayat terhadap rencana kenaikan PPN merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan terhadap rakyat. Semoga pemerintah dapat mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut demi kebaikan bersama.

By admin