Pemerintah Pastikan Biaya Operasional Perguruan Tinggi dan Anggaran Beasiswa Tidak Kena Efisiensi Anggaran

Pemerintah Pastikan Biaya Operasional Perguruan Tinggi dan Anggaran Beasiswa Tidak Kena Efisiensi Anggaran

Pemerintah memastikan bahwa biaya operasional perguruan tinggi dan anggaran untuk beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak akan terkena efisiensi anggaran. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi. “Jadi pemerintah menjamin bahwa layanan pendidikan seperti biaya operasional perguruan tinggi tidak akan terpengaruh. KIP juga tidak akan terdampak. Beasiswa-beasiswa akan tetap berlanjut,” ujar Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Hasan menegaskan bahwa gaji pegawai dan pelayanan publik juga tidak akan terkena efisiensi. Hasbi menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat peduli terhadap pendidikan. “Dalam hal efisiensi ini, gaji pegawai dan pelayanan publik tidak termasuk dalam item yang akan dikefisienkan. Termasuk juga pelayanan-pelayanan terkait pendidikan,” ujar Hasan Nasbi.

Oleh karena itu, Hasan mengklarifikasi bahwa informasi yang menyatakan layanan pendidikan akan terkena efisiensi adalah tidak benar. “Layanan-layanan pendidikan tidak akan dikurangi. Jadi, jika ada informasi bahwa layanan pendidikan akan terpengaruh oleh efisiensi, itu tidak benar,” kata Hasbi. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan bahwa anggaran gaji, tunjangan, dan beasiswa tidak akan terkena efisiensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiksaintek) akan dilakukan pada pos-pos anggaran lainnya selain belanja pegawai dan belanja sosial.

“Oleh karena itu, dalam paparan kami, pagu awal gaji dan tunjangan pegawai sebesar 15,21 triliun tidak akan mengalami efisiensi oleh Direktur Jenderal Anggaran sehingga kami tetap mengusulkan jumlah tersebut,” kata Satryo dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025). Untuk tunjangan kinerja dosen, diusulkan tetap sebesar Rp 2,7 triliun meskipun Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan meminta Kemdiktisaintek untuk melakukan efisiensi. Satryo menegaskan bahwa pihaknya kembali mengusulkan agar tunjangan kinerja dosen tidak akan terkena efisiensi.

“Kami mengusulkan karena ini tidak akan terkena efisiensi, sehingga kami kembali mengusulkan angka Rp 2,7 triliun,” tambah Satryo. Satryo menyebutkan bahwa total pagu anggaran untuk gaji pegawai, tunjangan kinerja dosen, dan program sebesar Rp 31,645 triliun. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang menambahkan bahwa pos anggaran untuk belanja pegawai dan belanja sosial dikecualikan dari program efisiensi.

Efisiensi akan tetap dilakukan oleh Kemdiktisaintek dengan mempertimbangkan prioritas dari pos-pos belanja lainnya. “Pos lainnya bervariasi, tergantung pada potensinya apakah ada yang dapat dioptimalkan, pemanfaatan teknologi, penghematan sumber daya, hingga pada penyederhanaan proses kerja atau sistem kerja. Bisa juga dilakukan penjadwalan ulang, berbagi sumber daya, dan lainnya,” kata Togar saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/2/2025) siang. Togar menekankan bahwa efisiensi akan dilakukan oleh unit-unit kerja Kemdiktisaintek di tingkat pusat, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Ia menyatakan bahwa efisiensi anggaran merupakan langkah yang positif untuk dilakukan. “Efisiensi adalah hal yang baik agar tidak terjadi pemborosan, tidak produktif, dan tidak relevan dengan program prioritas,” ujar Togar.