Pemerintah Siap Tambah Anggaran Bantuan Hukum Gratis

Kementerian Hukum (Kemenkum) berencana untuk meningkatkan alokasi dana bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa mereka akan melakukan realokasi anggaran guna meningkatkan bantuan hukum gratis yang selama ini hanya mendapat anggaran sebesar Rp 56 miliar per tahun.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin, karena hal ini penting untuk membantu masyarakat kecil yang tidak memiliki akses ke lembaga bantuan hukum namun tetap ingin mendapatkan keadilan,” ujar Supratman dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta. Menurutnya, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan saat ini hanya mendapatkan anggaran tersebut.

Supratman menyadari bahwa anggaran yang diterima BPHN belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum namun tidak mampu secara finansial. Oleh karena itu, Kementerian Hukum akan mengevaluasi anggaran yang bisa dialihkan untuk mendukung layanan bantuan hukum ini.

Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan agar anggaran pemerintah lebih diarahkan pada kebutuhan masyarakat luas, termasuk bantuan hukum bagi mereka yang kurang mampu. “Kita harus mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan rakyat, sesuai arahan Presiden. Kita akan mencoba mengurangi anggaran yang bisa direalokasikan untuk membantu masyarakat,” tambah Supratman.

Rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI ini merupakan pertemuan pertama Kementerian Hukum setelah terjadi pemisahan pada kementerian tersebut. Selain Supratman, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, atau Eddy Hiariej, juga hadir dalam rapat tersebut bersama sejumlah pejabat lainnya dari Kemenkum.

Dengan adanya peningkatan alokasi dana bantuan hukum gratis, diharapkan masyarakat kurang mampu dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang mereka butuhkan. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan keadilan bagi semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

By admin