Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap akan dicairkan tahun ini. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan hal ini dan memastikan bahwa pembayaran tersebut akan segera dilakukan. Hal ini juga didukung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang telah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR bagi ASN.
“Gaji ke-13 dan THR merupakan hak para pegawai negeri, dan kami akan memastikan pembayarannya dilaksanakan. Ibu Menteri Keuangan juga sudah menyatakan hal yang sama,” ungkap Hasan dalam acara di Gedung Kwarnas, Jakarta, pada Jumat (7/2/2025). Dia juga menjelaskan bahwa langkah efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengurangi belanja pegawai. Dengan kata lain, gaji para pegawai negeri tetap akan dibayarkan tanpa adanya pengurangan.
“Ibu Menteri Keuangan telah memberikan penjelasan. Efisiensi yang dilakukan oleh Presiden tidak akan berdampak pada belanja pegawai. Gaji pegawai tidak akan terpengaruh oleh langkah efisiensi tersebut,” tambahnya.
Dengan demikian, ASN dapat tenang karena gaji ke-13 dan THR mereka tetap akan dicairkan sesuai dengan hak yang mereka miliki. Langkah-langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak akan memengaruhi pembayaran gaji mereka. Semua pegawai negeri dapat beristirahat dengan tenang dan menikmati hari raya dengan sejahtera.