Pimpinan DPR Meminta Pemerintah Mengkaji Ulang Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025. Ia khawatir bahwa langkah tersebut akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat. “Saya sudah lama prihatin dengan rencana kenaikan PPN ini,” ujar Cucun dalam pernyataannya, Selasa (18/11/2024). “Sejak periode DPR sebelumnya, saya telah mendorong agar rencana ini dievaluasi ulang,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak pada perusahaan dan akhirnya mempengaruhi kesejahteraan karyawan. “Banyak yang akan terkena dampak dari kenaikan PPN ini, baik bagi masyarakat umum maupun bagi pendapatan perusahaan yang berimbas pada gaji karyawan,” ungkapnya. Cucun juga memberikan alasan mengapa kenaikan PPN perlu dipertimbangkan kembali oleh pemerintah.

Pertama, PPN yang dikenakan pada transaksi jual beli barang dan jasa akan langsung mempengaruhi daya beli masyarakat karena harga barang dan jasa akan naik. “Kita harus menghindari hal ini, terutama saat kemiskinan dan pengangguran semakin tinggi. Kenaikan harga-harga akan membuat masyarakat semakin kesulitan, padahal masih banyak masalah ekonomi yang harus diselesaikan oleh negara, terutama dari sisi ekonomi rakyat,” katanya.

Alasan kedua adalah bahwa PPN merupakan pajak tidak langsung yang memberikan beban pajak pada konsumen. Dengan kenaikan tarif menjadi 12 persen, beban pajak yang harus ditanggung konsumen juga akan bertambah. Hal ini diprediksi akan membuat masyarakat mengurangi konsumsi domestik, yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi. “Ini akan berdampak pada masyarakat kelas menengah dan pekerja dengan pendapatan setara UMR. Kenaikan tarif PPN akan membuat mereka mengurangi konsumsi domestik,” lanjut Cucun.

Terakhir, Cucun menekankan pentingnya pemerintah memperhatikan kondisi psikologis masyarakat. Rencana kenaikan PPN bisa memicu kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah. “Kita juga harus memperhatikan kondisi psikologis dan emosi masyarakat, karena kenaikan PPN tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga pada sisi psikologi dan emosi masyarakat,” tambahnya.

Dengan demikian, Cucun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana kenaikan PPN tersebut untuk menghindari dampak negatif yang mungkin terjadi pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

By admin