Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan memantau perkembangan terkait pendaftaran kandidat pada Pilkada 2024. Pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak berhasil mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada dalam Rapat Paripurna pada Kamis (22/8/2024) kemarin, situasi politik menjadi semakin menarik untuk diikuti. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah Putra, pemerintah dan DPR masih memiliki peluang untuk mencari cara agar agenda dan kepentingan mereka tercapai dalam Pilkada 2024. Ada kekhawatiran bahwa mereka mungkin akan mencoba untuk mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
“DPR dan Pemerintah masih memiliki kemungkinan untuk menentang putusan MK, misalnya dengan menunda pelaksanaan Pilkada secara normatif, lalu melakukan revisi UU Pilkada,” ujar Dedi saat dihubungi pada Jumat (23/8/2024). Sebelumnya, DPR tidak berhasil mengesahkan revisi UU Pilkada karena tidak mencapai kuorum yang diperlukan. Menurut Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020, rapat DPR dapat dimulai jika dihadiri oleh setidaknya setengah dari jumlah anggota rapat yang terdiri atas lebih dari setengah jumlah fraksi. Dengan jumlah anggota DPR sebanyak 575 orang, rapat paripurna hanya bisa dimulai jika dihadiri oleh 288 anggota DPR. Namun, dalam pembukaan sidang kemarin, hanya 89 anggota DPR yang hadir, sedangkan 87 anggota lainnya berhalangan hadir.
Setelah diskors selama 30 menit, jumlah anggota DPR yang hadir tidak bertambah, sehingga Rapat Paripurna akhirnya dibatalkan dan proses revisi UU Pilkada dihentikan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pendaftaran Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus 2024 akan tetap mengikuti putusan MK. MK menetapkan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, melainkan 20 persen kursi DPRD.
Situasi politik yang semakin panas ini membutuhkan perhatian dan kewaspadaan dari seluruh masyarakat. Jangan lengah dalam memantau perkembangan terkait Pilkada 2024, karena hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan politik dapat berdampak langsung pada kehidupan kita sehari-hari. Tetaplah informasi dan berpikir kritis dalam menyikapi setiap perkembangan politik yang terjadi. Semoga Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis sesuai dengan aturan yang berlaku.