Rencananya, konsentrat tembaga akan segera masuk ke fasilitas smelter anak perusahaan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) untuk menghasilkan katoda tembaga gelombang pertama pada paruh kedua 2024. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) memberitahukan bahwa proyek smelter tembaga anak perusahaannya, yaitu PT Amman Mineral Industri (AMIN), telah mencapai tahap komisioning. Smelter ini terletak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Presiden Direktur Amman Mineral Industri, Rachmat Makkasau, menjelaskan bahwa dimulainya tahap komisioning ini menunjukkan bahwa konstruksi fisik dari smelter tembaga milik AMMAN berjalan sesuai rencana. “Semua peralatan kunci untuk operasional smelter sudah terpasang,” ungkap Rachmat dalam keterangan tertulis pada Minggu (2/6/2024).
Selain itu, AMIN juga berhasil menyelesaikan tahap komisioning fasilitas penyediaan air bersih desalinasi dan demineralisasi air (DDW) baru, yang menggunakan teknologi membran sea water reverse osmosis canggih untuk memenuhi kebutuhan air di fasilitas smelter. Proses komisioning juga telah dimulai di seluruh kompleks smelter.
Tim AMIN dan kontraktor dari Tiongkok, China Non-ferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Construction Co., Ltd (NFC) dan PT Pengembangan Industri Logam (PT PIL), telah melakukan berbagai upaya percepatan dalam pembangunan smelter. Berdasarkan NFC, smelter AMMAN akan menjadi fasilitas peleburan double-flash yang dibangun dengan waktu paling cepat di luar Tiongkok.
Verifikasi kemajuan fisik smelter hingga April 2024 mencapai 92,301%, dan verifikasi hingga Mei 2024 akan dilakukan pada bulan Juni. Rencananya, konsentrat tembaga akan mulai dimasukkan ke fasilitas smelter untuk menghasilkan katoda tembaga gelombang pertama pada paruh kedua tahun 2024. Tim operasional smelter telah menyelesaikan program pelatihan shop floor di fasilitas smelter tembaga di Tiongkok sejak kuartal terakhir tahun 2023.
Sebelumnya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, sebagai anak perusahaan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), telah menyetorkan dana bagi hasil keuntungan pemanfaatan lahan kepada pemerintah daerah di NTB sebesar Rp437 miliar. PT Amman Mineral Nusa Tenggara adalah pemegang izin usaha pertambangan khusus operasi produksi di NTB.
Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Rachmat Makkasau, menjelaskan bahwa pembayaran tersebut sesuai dengan Pasal 129 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan dan Mineral. Dia menekankan bahwa hal ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku, dan mengapresiasi dukungan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.
AMMAN juga mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar dan Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik, atas kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak serta nilai pembayaran pajak selama tahun pajak 2023. Semua ini menunjukkan komitmen AMMAN dalam memberikan kontribusi positif bagi manfaat nasional dan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sekitar tambang.
Dengan capaian yang telah dicapai hingga saat ini, dapat dikatakan bahwa AMMAN terus memperlihatkan komitmen kuat dalam pengembangan smelter tembaga, serta dalam mematuhi regulasi yang berlaku dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.