Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 81 triliun pada tahun 2025, dari pagu awal sebesar Rp 110,95 triliun. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyatakan bahwa pihaknya terkena dampak pemotongan anggaran hingga 80% dari total pagu awal tersebut.
“Dampaknya sekitar Rp 81 triliun, ya. Dari anggaran yang ada, dipangkas sebesar Rp 81 triliun,” ujar Diana kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/1/2025). Dengan adanya pemotongan anggaran ini, Diana mengakui bahwa beberapa proyek pembangunan akan terganggu, termasuk proyek jalan dan bendungan. Di tengah situasi ini, pihaknya harus memilih proyek-proyek mana yang harus diprioritaskan untuk dilanjutkan.
“Tentu saja akan ada gangguan. Semua proyek, tidak hanya jalan dan bendungan, tapi juga irigasi dan bangunan semuanya akan terganggu,” tambahnya. “Kita harus memutuskan proyek mana yang harus diprioritaskan karena ada proyek yang sudah komitmen untuk dilanjutkan, seperti Hibah Luar Negeri (HLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), itu tidak boleh diganggu.”
Meskipun begitu, Diana menegaskan bahwa pemotongan anggaran tidak akan berdampak pada belanja pegawai, terutama untuk gaji. Selain itu, proyek-proyek yang didanai oleh HLN dan SBSN tetap akan berjalan sesuai rencana. “Belanja operasional akan dipotong sebesar 50%, sedangkan infrastruktur hanya tersisa 24%,” jelas Diana.
Dalam situasi yang menantang ini, Kementerian PU harus tetap cerdas dalam mengelola sumber daya yang ada agar proyek-proyek vital dapat tetap berjalan tanpa terlalu terganggu. Meskipun ada kendala dalam hal anggaran, pihak terkait harus tetap fokus pada upaya efisiensi dan prioritas pembangunan yang mendesak. Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, pembangunan infrastruktur di Indonesia tetap berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.