Pemerintah lagi-lagi menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat berpendapatan rendah dengan menggratiskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah di bawah Rp 2 miliar. Wah, mantap nih! Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengatakan kalau kebijakan ini langsung dari Presiden Prabowo Subianto loh. Semua ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Maruarar bilang, sekitar 180 kepala daerah udah ngikutin kebijakan ini dengan membuat Perkada sendiri. Buat PBG, 0 persen! BPHTB yang biasanya 5 persen, sekarang jadi 0 persen juga. Dan yang terakhir, PPN untuk rumah di bawah Rp 2 miliar juga jadi 0. Jadi, semuanya gratis buat masyarakat berpendapatan rendah. Mantap kan?
Kebijakan ini diambil demi kesejahteraan masyarakat kecil. Sekarang, masyarakat berpenghasilan rendah pun bisa punya rumah tanpa mikirin biaya-biaya itu. “Ini waktunya buat rakyat membangun rumah. Karena dulu nggak ada kebijakan ini,” kata Maruarar.
Tak hanya itu, proses perizinan PBG juga udah dipangkas jadi cuma 10 hari dari sebelumnya 45 hari. Bahkan, ada beberapa wilayah yang bisa lebih cepat lagi loh. Di Jakarta misalnya, izin PBG bisa keluar cuma dalam 17 menit aja. Luar biasa!
Maruarar udah mengumumkan insentif-insentif ini sebelumnya. Dia bilang, kebijakan ini salah satu kebijakan pro rakyat yang bakal dijalankan pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Ini semua juga berkat kerja sama dari berbagai Kementerian/Lembaga, seperti Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian ATR, dan lain-lain.
Jadi, intinya, kebijakan ini tujuannya untuk meringankan beban masyarakat kecil berpenghasilan rendah. Sesuai arahan dari Presiden, kebijakan harus pro rakyat, dan pemerintah pun menjalankannya dengan baik. Keren banget!
Yuk, manfaatkan kesempatan ini buat masyarakat kecil yang pengen punya rumah impian. Dengan kebijakan ini, semuanya jadi lebih mudah dan murah. Terima kasih, Pemerintah!