Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming memiliki rencana ambisius untuk membangun 3 juta rumah di era kepemimpinannya. Seperti yang telah dikemukakan, jumlah dana yang diperlukan untuk melaksanakan program perumahan tersebut sekitar Rp120 triliun setiap tahunnya. Kebutuhan biaya yang besar ini menuntut adanya sumber pembiayaan yang kuat dan berkelanjutan. Sebagai respons terhadap tantangan ini, Pengamat Properti Panangian Simanungkalit menyarankan adanya dana abadi perumahan sebagai salah satu solusi pembiayaan untuk mendukung program 3 juta rumah tersebut.
Dana abadi yang diciptakan Panangian tidak hanya mengandalkan APBN sebagai instrumen pembiayaan utama, melainkan mengeksplorasi sumber pembiayaan lain dari sektor swasta dan kemitraan publik-swasta. Hal ini berkaitan dengan tantangan skala besar yang dihadapi dalam merealisasikan program perumahan sejumlah 3 juta rumah. Dalam diskusi di Jakarta, Panangian menjelaskan, “Kita membutuhkan setidaknya Rp120 triliun per tahun untuk memenuhi sektor perumahan. Jadi menurut saya, dana abadi ini bisa menjadi salah satu opsi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan.
“Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah bergerak untuk membentuk dana abadi perumahaan sebagai instrumen pembiayaan yang strategis dan berkelanjutan. Hal ini mencerminkan komitmen yang kuat dari pemerintah dalam menanggapi kebutuhan akan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat. Pembentukan dana abadi perumahaan sebagai sumber pembiayaan tambahan di luar APBN dapat memperluas ruang fiskal dan mempercepat program pembangunan perumahan yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.
Potensi pengembangan sektor perumahan yang besar, seperti yang diusulkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional. Program pembangunan perumahan dalam skala besar dapat menciptakan lapangan kerja baru, menggerakkan sektor industri konstruksi dan material, serta meningkatkan daya beli masyarakat melalui pemilik rumah yang baru. Dengan skala investasi sebesar Rp120 triliun per tahun, program ini memiliki potensi untuk menjadi stimulus ekonomi yang kuat dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Di sisi lain, rencana pembangunan 3 juta rumah di era kepemimpinan Prabowo-Gibran juga menimbulkan sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat merupakan kunci sukses dalam menjalankan program ini. Diperlukan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan alokasi dana yang efisien dan transparan, serta upaya mitigasi risiko yang menyertainya.
Dalam penyusunan strategi implementasi program perumahan sejumlah 3 juta rumah, diperlukan pemikiran yang holistik dan kolaboratif antara berbagai pemangku kepentingan terkait. Pemahaman mendalam terhadap kebutuhan masyarakat, peluang pasar, kapasitas lembaga, serta ketersediaan sumber daya harus diselidiki dengan baik untuk mencapai tujuan pembangunan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat, Program 3 juta rumah yang dirancang oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dapat menjadi tidak penting dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat Indonesia.