Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan pelatihan dan memastikan para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat memiliki keterampilan yang cukup. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pekerja migran ilegal yang rentan dieksploitasi. Menurut Karding, saat ini terdapat lebih dari 5 juta TKI ilegal di luar negeri yang kekurangan keterampilan dan rentan menjadi korban eksploitasi.
TKI ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi seringkali menghadapi risiko eksploitasi karena tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan negara tujuan. Karding menyatakan bahwa sebagian besar TKI ilegal tidak memiliki keterampilan kerja yang relevan dan rentan kehilangan keterampilan saat bekerja di luar negeri.
Dalam sebuah diskusi publik, Karding menekankan pentingnya memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada para TKI sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Hal ini akan membantu mereka bersaing di pasar tenaga kerja internasional, terutama di negara-negara seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong yang membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi khusus.
Pemerintah melalui Kementerian PPMI sedang berupaya memperkuat kompetensi para PMI dengan program pelatihan berbasis keselamatan dan sertifikasi tenaga kerja. Karding menegaskan bahwa penting untuk membekali para TKI dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja global agar mereka dapat bersaing dan menghindari potensi eksploitasi di luar negeri.
Diharapkan langkah-langkah ini dapat mengurangi jumlah TKI ilegal dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat internasional. Karding menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk melindungi para TKI dan memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan yang cukup untuk bekerja di luar negeri dengan aman dan produktif.